
Deli Serdang, Indotrans.web.id || – Kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Deli Serdang kembali Menjadi Sorotan. Proyek Pembangunan Saluran Drainase di Jalan Karya V, Balai Desa, Kecamatan Sunggal, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp398.889.000, dinilai dikerjakan Asal Jadi dan memunculkan Dugaan Lemahnya Pengawasan dari Instansi terkait apalagi Proyek ini Diduga dikerjakan oleh Kerabat Kepala Daerah.
Berdasarkan Pantauan dilapangan, saluran drainase yang dikerjakan oleh CV. Brahma Atman Abadi tampak memiliki jalur yang berbelok-belok dan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan konstruksi yang direncanakan secara matang.
Diduga saat pengerjaan material campuran tidak sesuai spesifikasi. Bila dibiarkan, Drainase yang selesai dibangun terancam Ambruk dan dapat Merugikan Negara, dan pihak dari Kontraktor CV BRAHMA ATMAN ABADI nampaknya tidak profesional dalam bidangnya, yang terkesan pekerjaan dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan dampaknya di kemudian hari.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung. Selain itu, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena pada papan informasi proyek tidak tercantum volume pekerjaan secara rinci. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Ketiadaan informasi volume pekerjaan dinilai dapat menghambat fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.
Kondisi ini juga memunculkan dugaan adanya potensi ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan. Sejumlah warga mengaku kecewa melihat hasil pekerjaan yang dinilai belum mencerminkan kualitas proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah. Mereka khawatir saluran drainase yang dibangun tidak mampu bertahan lama dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Anggaran proyek ini cukup besar. Kami berharap kualitas pekerjaan juga sesuai dengan dana yang digunakan karena sumbernya berasal dari uang rakyat,” ujar Ical salah seorang warga.
Sorotan tidak hanya tertuju kepada pihak kontraktor, tetapi juga kepada Dinas SDA BMBK Deli Serdang sebagai pengguna anggaran dan pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan teknis. Publik menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jika dugaan tersebut benar, maka bukan hanya kualitas infrastruktur yang dipertaruhkan, tetapi juga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Infrastruktur yang dibangun dengan dana publik seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan menjadi proyek yang menimbulkan pertanyaan sejak awal pelaksanaan.
Warga berharap Bupati Deli Serdang memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama fasilitas umum yang digunakan setiap hari.
“Kami berharap pengawasan lebih diperketat agar proyek yang dibiayai uang rakyat benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Dinas SDA BMBK terkait kualitas pekerjaan, rincian volume proyek, serta langkah pengawasan yang dilakukan terhadap proyek drainase tersebut guna memastikan penggunaan APBD berjalan transparan dan tepat sasaran. (MR. Poerba)
