Baru Sebulan Menjabat, Kajari Nias Selatan Buka Ruang Kemitraan dengan Pers: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Berkeadilan

Ket/Foto : Keterangan foto singkat: Kajari Nias Selatan Imam Fauzi didampingi jajaran Kejari menerima audiensi dan silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Nias Selatan di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Selasa (9/6/2026).

Nias Selatan, Indotrans.web.id || – Baru sekitar satu bulan mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., langsung menunjukkan komitmennya membangun komunikasi terbuka dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui audiensi dan silaturahmi bersama Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu menjadi sinyal kuat hadirnya semangat baru dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Kajari Nias Selatan Imam Fauzi didampingi Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Lintong Samuel, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Marthin Luther, serta jajaran kepala seksi lainnya. Sementara FORWAKA dipimpin langsung Ketua Budi H. Gowasa bersama para pengurus.

Dalam sambutannya, Imam Fauzi menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga menjadi mitra penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

“Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, kami membutuhkan peran pers sebagai kontrol sosial sekaligus sumber informasi yang dapat mendukung kinerja penegakan hukum,” ujar Imam Fauzi.

Ia menjelaskan bahwa sejak pertama kali bertugas di Nias Selatan, fokus utamanya adalah melakukan konsolidasi internal guna memperkuat organisasi. Setelah itu, komunikasi mulai dibangun dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, pengadilan, hingga organisasi masyarakat dan insan pers.

Menurut Imam Fauzi, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menerapkan aturan hukum, tetapi juga oleh pemahaman terhadap karakter masyarakat dan kondisi sosial daerah tempat bertugas.

Jaksa yang pernah bertugas di Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah itu mengaku pengalaman bertugas di berbagai wilayah memberinya pemahaman bahwa pendekatan hukum yang efektif harus mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Semakin lama mengenal suatu wilayah, semakin memahami karakter masyarakatnya. Hal itu sangat membantu menjalankan tugas penegakan hukum secara lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Imam Fauzi menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara humanis, objektif, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, namun juga memperhatikan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Tujuan akhir dari penegakan hukum adalah menghadirkan keadilan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Fauzi juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi insan pers. Ia menilai media memiliki peran penting membantu institusi kejaksaan memperoleh informasi, masukan, hingga kritik konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mata dan pendengaran kami terbatas. Karena itu, media menjadi mitra penting yang membantu memberikan informasi, masukan, dan kritik untuk perbaikan institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FORWAKA Nias Selatan Budi H. Gowasa menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kajari Nias Selatan yang menerima audiensi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting karena merupakan pertemuan perdana FORWAKA dengan Imam Fauzi sejak resmi menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Budi menilai, meskipun baru bertugas di Nias Selatan, Imam Fauzi telah menunjukkan komitmen membangun komunikasi yang positif dengan berbagai elemen masyarakat.

“Kami mengapresiasi sambutan hangat dan keterbukaan Bapak Kajari beserta jajaran. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kemitraan yang sehat antara FORWAKA dan Kejari Nias Selatan,” kata Budi.

Ia menegaskan FORWAKA siap mendukung berbagai program Kejari Nias Selatan, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan transparansi informasi publik.

Namun demikian, dukungan tersebut tidak mengurangi fungsi pers sebagai kontrol sosial yang independen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers.

“FORWAKA siap menjadi mitra strategis yang profesional dan independen. Kami mendukung setiap langkah positif Kejari Nias Selatan, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Audiensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi terbuka dan tukar pandangan antara jajaran Kejari Nias Selatan dan pengurus FORWAKA. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dan komunikasi berkelanjutan guna mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyampaian informasi publik yang akurat, transparan, dan terpercaya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang menjanjikan bagi terbangunnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara kejaksaan dan insan pers di Nias Selatan. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum, kolaborasi yang sehat antara kejaksaan dan media diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang lebih berkualitas. (Rel- Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights