
Lubuk Pakam, Indotrans.web.id || – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai langkah menjaga identitas dan sejarah daerah di tengah perkembangan pembangunan dan modernisasi yang terus berlangsung.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Seminar Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/5/2026).
Seminar bertema “Merawat Cagar Budaya, Memperkuat Identitas Bangsa” itu menjadi wadah diskusi ilmiah sekaligus koordinasi lintas sektor dalam merumuskan strategi pelestarian warisan budaya di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Lom Lom mengatakan pelestarian budaya memiliki peran penting untuk menjaga akar sejarah, tradisi, serta nilai-nilai luhur masyarakat agar tidak hilang akibat perkembangan zaman.
Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda agar tetap mengenal sejarah, budaya, spiritualitas, hingga nilai sosial dan ekonomi yang diwariskan para pendahulu.
“Cagar budaya bukan sekadar bangunan lama atau peninggalan masa lalu, tetapi simbol sejarah, identitas, perjuangan, dan peradaban masyarakat yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen melakukan perlindungan dan pelestarian terhadap berbagai situs budaya dan peninggalan sejarah melalui tahapan asesmen, pendokumentasian, pengumpulan bukti autentik, hingga proses penetapan.
Melalui seminar tersebut, pemerintah daerah berharap lahir berbagai rekomendasi dan masukan dari akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait sebagai dasar penyusunan kebijakan pelestarian budaya daerah.
Lom Lom juga menyoroti masih banyaknya situs sejarah dan objek budaya di Deli Serdang yang mulai terlupakan dan berpotensi mengalami kerusakan maupun penurunan nilai sejarah.
Beberapa objek yang dibahas sebagai bagian dari dugaan cagar budaya antara lain Rumah Datuk Ong di Pagar Merbau, Rumah Kedatukan Batang Kuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, hingga Benteng Tanduk Benua.
Ia menyebut keberadaan situs-situs tersebut menjadi bukti bahwa Deli Serdang sejak dahulu dikenal sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya, adat istiadat, toleransi, perdagangan, dan kehidupan masyarakat multikultural.
Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah.
“Banyak situs dan bangunan budaya yang saat ini mulai termakan usia dan perkembangan zaman. Ini menjadi tantangan bersama agar warisan sejarah tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, mengatakan seminar tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian objek diduga cagar budaya di wilayah Deli Serdang.
Ia menjelaskan, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai potensi dan tantangan dalam penyelamatan cagar budaya sekaligus membangun kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dalam pengawasan serta pemanfaatan cagar budaya untuk edukasi dan pariwisata berkelanjutan.
Selain membuka acara, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo turut menjadi narasumber bersama Prof Dr Suprayitno dan Dr Fikarwin Zuska dengan moderator Dr Edi Sumarno.
Seminar tersebut diikuti perwakilan OPD, PTPN IV Regional II, camat, kepala desa, pengelola objek diduga cagar budaya, tokoh adat, masyarakat, serta Tim Ahli dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang. (IT.05/ Diskomifostan Deliserdang)
