Polda Sumut Musnahkan 26 Barak Narkoba , Amankan 179 Tersangka dan Bongkar 134  Kasus Narkotika Hanya Dalam Tiga Hari

Photo : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan

Medan.Indotrans.web.id || – . Hanya dalam waktu tiga hari tim Ditreskrim Narkoba Polda Sumut , musnahkan 26 Barak Narkoba yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi Narkoba, sekaligus berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka diamankan dari berbagai daerah , dalam  perang kepada sindikat pelaku dan pengedar  Narkoba di Prov Sumatera Utara

Gebrakan besar yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ini , berhasil mengamankan barang bukti Narkoba yang cukup besar besar , yakni 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ferry Walintukan atas nama Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menjelaskan , bahwa ketegasan yang dilakukan Kepolisian Polda Sumut terhadap kejahatan Narkoba adalah sebagai bentuk komitmen Kepolisian Polda Sumut untuk  membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba. “ Penindakan yang dilakukan Personil Kepolisian terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar, dan pemusnahan Lokasi-lokasi yang dijadikan sarang narkoba, ” kata Kombes Ferry, Sabtu (16/05/2026).

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” tegasnya.

Dari 54 kasus dan 54 tersangka dengan barang bukti yang diamankan 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate, selain itu dari target operasi tempat terungkap 55 kasus dengan 83 tersangka, dan menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba, ungkap Kombes Ferry Walintukan  ( IT.05)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights