
Tapanuli Tengah.Indotrans.web.id.||- Kendati hari biasa , dan semua perangkat pendidikan SMAN 1 Barus Kab. Tapanuli Tengah tidak dalam keadaan libur sekolah , namun anehnya SMAN I Barus , yang merupakan salah satu sekolah paforit di Kecamatan Barus Kab Tapanuli Tengah Prov .Sumatera Utara ,tidak kibarkan bendera Sang saka Merah Putih, padahal sedang pada Kamis 12/2/2026 sedang suasana masuk sekolah
Pasalnya saat dikunjungi wartawan , tidak ditemukan Bendera sang saka Merah Putih berkibar dihalaman sekolah , padahal masih dalam suasana jam belajar siswa ( 10 Wib ) Kamis 12/2/2026, dan ketika di pertanyakan , apa penyebabnya Bendera Merah Putih yang sebagai identitas Negara tidak dikibarkan , namun jawaban perangkat sekolah , “ silahkan bertanya kepada Kepsek ( Kepala Sekolah , Khudri Fahman Pardosi ) kami hanya perangkat sekolah , yah disuruh kibarkan , kami akan kibarkan “ ungkap salah satu asisten Kepala Sekolah
Kendatipun berupaya menghubungi Kepala Sekolah untuk mempertanyakan kepada aparatur SMAN 1 Barus, dengan entengnya menjawab “Kita hanya menjalani perintah Kepala sekolah , jika di perintahkan untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih setiap hari, pastilah akan kami kibarkan, kan semua di atur oleh kepala sekolah , kami hanya bawahan dan menjalankan perintah kepala Sekolah, sebab tugas kami adalah mengajar anak anak ,” ujarnya.
Rasa patriotisme dan Nasionalisme Bangsa, diduga tidak hadir dalam diri oknum Kepala Sekolah diduga tidak memahami wawasan kebangsaan , menjadi kritik mendalam kepada Kacab UPT Wilayah X Dinas Pendidikan Prov Sumatera Utara, yang diduga tidak melakukan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan kepada Kepala Sekolah Ungkap Hendrik Angkat
” Mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih adalah kewajiban, semua instansi Pendidikan, kewajiban sekolah apalagi Sekolah Menengah Atas Negeri , sehingga dapat menggugah rasa patriotisme Siswa kepada Negara , rasa kecintaan kepada Bendera Merah Putih jiwa Nasionalisme , cinta tanah air, ” Bendera Merah Putih adalah sebagai lambang kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia, yaitu berani berdasarkan kesucian perjuangan bangsa , dan sebagai simbol Bangsa Indonesia yang bermartabat.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa Nasional, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan bendera wajib dikibarkan dihalaman Institusi Resmi Negara , salah satunya sekolah , dan keberadaannya dalam kondisi baik, bersih, dan utuh dan penuh kehormatan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan.
Sampai berita ini di turunkan, , Khudri Fahman Pardosi Kepala Sekolah SMAN 1 Barus Tapanuli Tengah . Cabang UPT Pendidikan Sumut Wilayah X belum bisa di hubungi, , kendati berupaya dihubungi melalui ponselnya kata wartawan Media On line Indotrans ( H. Angkat )
