Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Kec Pagar Merbau , Hampir Terlupakan Padahal Nilainya Sarat Dengan Budaya Melayu

Photo : Tokoh masyarakat yang ikut Perhatian Rumah Adat Melayu Pagar Merbau

Pagar Merbau, Indotrans.web.id || –  Kendati rumah adat Melayu ini sudah lama berdiri dan hampir terlupakan , dan bangunan ini terbangun oleh bangsawan melayu sebelumnya , yang pada saat itu kondisinya masih  disaat zaman  penjajahan Belanda , kata salah satu tokoh yang ikut  rembug perhatian tokoh tokoh masyarakat setempat , terkait Rumah adat Melayu Pagar Merbau selasa  3/2/2026 di Pagar Merbau

Menurut mereka , Rumah Adat ini masih dirawat dan ditempati oleh keturunan dari keluarga bangsawan Melayu Tengku Muhammad Hidayat.yang juga dikenal dengan sebutan Datuk Ong , (6 Juni 1957 dan wafat pada 23 Oktober 2016) yang sangat dikenal sebagai bangsawan Melayu di wilayah Deli Serdang ,terlebih  khusus di Wilayah Kecamatan Pagar Merbau , Lubuk Pakam , Bangun Purba dan wilayah lainnya yang  saling berdekatan  , disebabkan silsilah keluarga, Datuk Ong  mempunyai hubungan kekerabatan dan kesejarahan dengan Kesultanan Serdang.

Photo : Rumah Adat Melayu Datuk Ong Pagar Merbau (berbentuk Rumah Panggung , sudah terkelupas )

Tengku Hidayat atau Datuk Ong  menikah dengan Ibu Halimah Nasution dan dikaruniai seorang anak bernama Tengku Indria Hidayat. Dan Datuk Ong dimakamkan di Pagar Merbau, yang dalam perjalanan hidupnya sebagai tokoh yang konsisten dalam perkembangan budaya etnis Melayu diwilayah ini.

Bangunan Rumah adat ini masih berdiri dengan kokoh, dan dinilai sebagai bahagian dari kesejarahan Etnis Melayau di Kecamatan Pagar Merbau , karena berkaitan erat dengan jejak Kesultanan Deli. Bangunan ini berada di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dan bagi masyarakat sekitar, rumah adat ini bukan hanya bangunan tua, melainkan penanda identitas, marwah, dan sejarah panjang peradaban Melayu.

Dengan bangunan ciri khas  melayu  mencerminkan perpaduan pengaruh arsitektur Melayu tradisional dengan sentuhan gaya Budaya Melayu  , menandakan jejak perjalanan sejarah masyarakat Melayu di kawasan wilayah pesisir Sumatera Utara.

Rumah adat ini berciri khas rumah panggung, dengan  ukiran kayu bermotif flora, serta tata ruang yang sarat makna filosofi Melayu menjadikan bangunan ini bernilai tinggi secara budaya, sebab selain sebagai simbol identitas, rumah ini juga menjadi pengingat sejarah , bahwa peran keluarga bangsawan Melayu sangat di hargai oleh  masyarakat.

Namun , dari tampilan bangunan yang sekarang sudah mulai menua yang membutuhkan perawatan diharapkan perhatian Pemeritah Daerah untuk melestarikan keberadaan bangunan bersejarah  agar kesejarahan budaya melayu yang dahulunya kental di Kecamatan Pagar Merbau dapat di pelajari oleh tokoh tokoh sejarah.

Kendati ada perdebatan terkait penetapan statusnya sebagai situs cagar budaya. Namun beberapa pihak mengusulkan supaya lebih netral dan inklusif dengan nama “Rumah Adat Melayu Masa Kesultanan Deli, Peninggalan Sejarah Melayu di Desa Pagar Merbau I”, agar nilai sejarah dan budayanya, lebih dikedepankan, usul salah satu tokoh Melayu Pagar Merbau  kepada Media.

Menurutnya, pelestarian bangunan ini sangat diharapkan dan diharapkan penetapan status cagar budaya sebagai dokumentasi sejarah yang lebih komprehensif sangat diharapkan, katanya .

Dengan demikian, rumah adat Melayu di Pagar Merbau ini tidak hanya berdiri sebagai saksi bisu masa lalu, tetapi juga sebagai warisan berharga yang dapat dipelajari dan dibanggakan oleh generasi mendatang, lanjutnya. ( IT.05)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights