Kendati Ditinjau Kajari Simalungun , Dugaan Korupsi Pembangunan RKB SMPN 1 Gunung Maligas Kab. Simalungun Jalan Ditempat

Photo : Jauli Manalu SH

Simalungun.Indotrans.web.id.|| –  Sorotan Publik semakin tajam mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan korupsi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas Kab. Simalungun, kata Jauli Manalu SH Ketua DPP LSM LPPAS RI (lembaga peduli pembangunan dan asset republik Indonesia) Kepada Indotrans.web.id  Jumat 16/1/2025 dikantornya di Jl Ngurban Surbakti Medan

Menurutnya , Proyek yang nilainya Rp.2.1 M  Dari APBD  Kab Simalungun  Tahun Anggaran 2024  diduga banyak tinggalkan masallah , bahkan sudah masuk ranah penyelidikan Kejaksaan Negeri Simalungun ditahun 2025 , dan pada  bulan februari tahun 2025 mendapat kunjungan Kajari Simalungun , untuk melihat sejauh mana kebenaran  laporan masyarakat tersebut, namun sampai sekarang Kajari Simalungun seolah –olah telah menutup kasus ini  kata Jauli

Foto , Proyek RKB SMP Negeri Gunung Maligas TA 2024

Diterangkannya  pembangunan RKB SMPN 1 Gunung Maligas sudah selesai di akhir tahun 2024 dan sudah dibayar penuh , kendati masih terjadi kekurangan pekerjaan , contohnya pengakuan dari para pendidik di SMPN 1 Gunung Maligas , yang mengatakan proyek ini masih banyak meninggalkan masalah  , karena diduga di kerjakan dengan tidak sesuai Speck  , seperti Kosen jendela , lalu pemasangan batu bata yang kurang simetris , pengecatan yang asal-asalan dan bergelombang dan ditambah lagi Pintu sekolah sudah ada yang rusak tidak mempunyai kunci sehingga di ganjal dengan kursi  saat sekolah sudah tutup , jadi pihak rekanan terkesan ingin mendapat keuntungan yang sebesar – besarnya dengan mengabaikan kualitas , kenyamanan dan keamanan sekolah ungkap Jauli.

Menurutnya KPA dan  PPK  proyek ini harus bertanggung jawab , dan kita meminta Kejaksaan segera menahan mereka karena diduga abai dalam pengawasan proyek ini

Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, yang di konfirmasi Wartawan melalui aplikasi permesanan WhatsApp menjawab  bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh bidang pidana khusus (Pidsus) 13/1/2026 , “Sedang didalami Pidsus, bukan hanya perkara ini saja yang ditangani Pidsus. Ada beberapa perkara lain yang juga sedang didalami tim Pidsus dan yang jelasnya akan kami sampaikan ke publik,” tulis Kasintel dalam pesannya. Selasa 13/1/2026 ,

Penjelasan Edison Sumitro Situmorang  Kasintel  Kajari Simalungun , dipertanyakan Jauli Manalu SH “ Ada apa ini ko penyelidikan Korupsi hampir 1 tahun padahal barang nya nyata dan kelihatan. Atensi masyarakat simalungun juga ada ,  Ko sampai satu tahun tidak ada progress , saya harap kasus ini menjadi atensi Asisten Pengawasan ( Aswas ) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights