
Medan Indotrans.web.id ||- Tertundanya persidangan kasus pencurian yang seyogianya digelar dipengadilan Negeri Medan kamis (8/1/2026) viral di media sosial yang diunggah akun TikTok Hasudungan yang menuding Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejaksaan Negeri (Kejari ) Medan tidak professional menjalankan tugasnya
Unggahan video viral akun TikTok Hasudungan menceritakan seorang pria yang duduk di dalam mobil mengaku sudah hadir di PN Medan untuk diperiksa sebagai saksi sejak pukul 13.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, persidangan tidak kunjung digelar, sehingga mengecewakan pria tersebut , disebabkan sudah menunnggu kurang lebih 4 jam dan harus meninggalkan pekerjaannya, namun kemudian mendapat info dari perwakilan kejaksaan bahwa JPU berinisial EES dan hakim sudah pulang.
Menurut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama,terkait video tersebut menyebut persidangan dengan terdakwa atas nama Irfan Afandi telah memanggil para saksi dan menunggu pelaksanaan sidang sesuai jadwal yang rencananya digelar Kamis (8/1/2026) dan telah berkoordinasi dengan pihak panitera pengganti (PP) PN Medan terkait kesiapan persidangan.
“Namun, dari pihak Panitera Pengganti (PP) menyampaikan bahwa Pak Mohammad Yusafrihardi Girsang selaku Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir dikarenakan sakit. Sehingga, sidang tidak dapat digelar dan akhirnya ditunda,” ujar Deny kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).( dikutip dari MISTAR ID
Ia membantah JPU yang menyidangkan sudah pulang. Dikatakan Deny, JPU Elvina Elisabeth Sianipar (EES) tengah bersidang di Ruang Sidang Cakra 6. Sehingga, Elvina meminta bantuan kepada jaksa lain untuk menyampaikan informasi penundaan sidang kepada para saksi yang telah hadir *
Red
