
Labuhan Batu.Indotrans.Web.Id|| – Korban terjadinya kebakaran yang menghilangkan dua nyawa yaitu Samuel Alexsander Pandiangan dan James Purba pada minggu malam (21/12/25) beralamat di jl panglima Sudirman Kel/kota Labuhan bilik Kabupaten Labuhan Batu, kini telah di tangani oleh Sat Reskrim Polres Labuhan Batu.
Menurut Penyidik Satreskrim Polres Labuhan Batu beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut telah di Periksa oleh penyidik,
Mereka yang di periksa yakni:
1. Mariama Gustiani Sibarani yaitu orang tua Samuel (korban)
2. Juni Iskandar Purba orang tua James Markus Purba (korban)
3. Samuel Syahputra Sinaga
4. Maulana Akbar Alhakim
5. Fadyisa Ragel Merdeka
6. Alfian Crishman Siahaan
7. Ahmad Taufik Anhar Nasution
(Kesemuanya yang merupakan pegawai lapas kelas III labuhan bilik)

Beberapa saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Labuhan Batu, baik dari orang tua korban dan lima orang rekan kerja korban di lapas kelas III labuhan bilik.
Menurut keluarga korban diduga adanya kejanggalan dari hasil otopsi yang dibacakan oleh penyidik satreskrim Polres Labuhan Batu yang tidak hanya luka bakar melainkan adanya benturan dibagian kaki korban yakni Samuel Alexsander Pandiangan diduga terjadi kekerasan.

Dari konfirmasi wartawan kepada orang tua korban, yakni Mariana G Sibarani, sebagai orang tua Samuel Alexsander Pandiangan (korban), meminta agar kepolisian dapat mengungkap berbagai dugaan kejanggalan yang menimpa anaknya sehingga meninggal “kami tentunya berharap agar kematian anak kami segera diungkap oleh kepolisian Republik Indonesia khususnya polres Labuhan Batu, dan dapat mengungkap pelaku dan otak di balik kematian anak kami ” kata Mariana
Perkara ini harus diusut secara tuntas dan transparan, dan jika hal disengaja harus dihukum yang seberat-beratnya.
” jika ini berlarut-larut tak membuahkan hasil maka kami akan minta perhatian Kapolri dan Pejabat yang berwenang, dan akan kami viralkan kasus ini keseluruh dunia agar adanya perhatian dari seluruh elemen masyarakat untuk membantu proses hukum atas kematian anak kami” tegas Mariama G Sibarani.
Menurut rekannya yang tidak bersedia namaya ditulis dan disebutkan mengatakan kepada wartawan, kematian rekan terkesan tidak wajar, dan kemungkinan ada skenario ungkapnya , dan Hal yang sama disebutkan orang tua korban.
(Tim)
