
Jakarta Indotrans.Web.Id ||- Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengunggah di akun Istagram Sekretaris Kabinet ( Minggu ) tentang pembahasan target Pemerintah dalam pembangunan 15.000 unit hunian bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang ditargetkan akan rampung dalam waktu tiga bulan, sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana banjir di wilayah Sumatra, dalam rapat koordinasi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Kepala BP BUMN, Dony Oskaria di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (27/12) malam.
Dari target 15000 hunian tersebut sebanyak 2.500 unit pada tahap pertama telah terbangun , dan selanjutnya sebanyak , 2.500 unit lagi tahap kedua direncanakan mulai dibangun pada awal pekan depan , dan semuanya dibangun di lahan pemerintah yang merupakan aset, katanya
Target pemerintah untuk sementara ini adalah, membangun 15.000 unit hunian bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dan rampung dalam waktu tiga bulan, sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.
“Total 15.000 unit ditargetkan selesai dalam 3 bulan ke depan,” kata Teddy ( dikutip dari berita ANTARA.)
Ia menyampaikan, Danantara telah memulai pembangunan 15.000 unit rumah dari BUMN. Dari jumlah tersebut, 500 unit pertama ditargetkan selesai dalam minggu ini.
Hunian tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas dasar berupa sanitasi air bersih, rumah ibadah, listrik, jaringan wi fi, serta fasilitas pendukung bagi anak-anak.
Secara paralel, lanjut dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga telah memulai pembangunan 4.500 unit hunian sementara yang tersebar di tiga provinsi terdampak.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut memulai pembangunan hunian tetap di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ia menyatakan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dilakukan dengan sejumlah ketentuan, antara lain tidak berada di kawasan rawan bencana, memiliki akses yang memadai ke jalan utama dan fasilitas umum, serta berlokasi relatif dekat dengan tempat tinggal dan aktivitas kerja warga terdampak.
Ia berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi, penyiapan lahan, serta pengaturan perpindahan warga ke hunian sementara dan hunian tetap yang telah disiapkan.
“Pemerintah daerah diharapkan juga berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi dan perpindahan penghuni hunian tersebut,” katanya ( *)
