
Dairi, Indotrans.web.id.||— Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Dairi berlangsung berbeda dan penuh energi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi di bawah komando Kajari Bima Yudha Asmara menggelar aksi simpatik dan edukatif yang langsung menyentuh masyarakat, Selasa (9/12/2025).
Tidak sekadar seremoni, jajaran Kejari “turun ke jalan” membagikan stiker berisi pesan-pesan anti korupsi kepada pengendara dan warga. Aksi ini menarik perhatian karena dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Kejari dan dipimpin langsung oleh Kajari.
“Kami ingin pesan anti korupsi ini sampai langsung ke masyarakat. Ini bentuk komitmen kami mencegah korupsi di Dairi,” tegas Bima Yudha Asmara.

*Edukasi ke Pesantren : Santri Jadi Garda Terdepan*
Selain aksi lapangan, Kejari Dairi juga menggelar penyuluhan hukum di salah satu pesantren di Kelurahan Sidiangkat. Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para santri.
Penyuluhan dibawakan langsung oleh Kasi Intel Gerry Gultom, yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi.
“Generasi muda adalah agen perubahan. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi,” ujar Bima.
*Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi 2025*
Dalam momentum Hakordia 2025, Kejari Dairi juga mempublikasikan capaian penanganan perkara korupsi selama tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun 5 perkara dalam tahap penyelidikan, 2 perkara dalam penyidikan, 4 perkara telah dituntut, 6 perkara telah diekskusi
Kajari menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menindak, namun juga memperkuat langkah pencegahan.
“Tata kelola keuangan daerah harus makin transparan dan akuntabel. Pencegahan adalah kunci,” tambahnya.
*Jajaran Pejabat Utama Turut Hadir*
Giat Hakordia ini dilaksanakan bersama para pejabat utama Kejari Dairi, antara lain Kasubbagbin Dedy Sihombing, Kasi Intelijen Gerry Gultom,
Kasi Pidsus Rezky Nasution,
Kasi Pidum Adhy Limbong,
Kasi Datun Ade Sinaga.
Peringatan Hakordia 2025 ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kejari Dairi berkomitmen penuh memperkuat pemberantasan korupsi melalui pendekatan humanis, edukatif, dan penegakan hukum yang tegas. (Rel–Eben)
