Press Conference Room dan Klinik Pratama Adhyaksa di Kejati Sumut Diresmikan, Harli Siregar : Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Kesehatan

Medan, Indotrans.Web.Id.|| – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meresmikan Ruang Fasilitas Press Conference sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kamis, 25/9 yang turut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa keberadaan ruang press conference ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan jelas,” ujar Kajati Sumut.

Peresmian ruang press conference ini menjadi wujud komitmen Kejati Sumut dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap langkah penegakan hukum.

Seluruh perwakilan media yang hadir menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers dapat semakin baik ke depannya.

Kajati didampingi Wakajati Sumatera Utara Sofyan S, S.H.,M.H,  juga meresmikan Klinik Kejaksaan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat. Acara peresmian Klinik  berlangsung di lingkungan Kejati Sumut dan dihadiri oleh seluruh Asisten serta perwakilan media.

Ketua IAD Wilayah sumut Ny.Tiurmaida Harli Siregar yang turut menghadiri dan mendukung peresmian Klinik Pratama Adhyaksa dan juga Program Posyandu Holong Ni Roha yang ada di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut dan merupakan kegiatan rutin IAD Wilayah Sumut.

Dalam peresmian Klinik itu,  Kajati Sumut menyampaikan bahwa keberadaan Klinik Kejaksaan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai sekaligus sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Klinik Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal,” ujar Kajati Sumut. (Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *