Kejatisu Analisa dan Kumpulkan Data Terbitnya Dua Surat Berbeda Penetapan Calon Dirut

Foto: M Husairi SH.MH. PLT Kasi Penkum Kajati Sumatera Utara

Medan, Indotrans.Web.Id || – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kejati Sumut masih terus menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang berbeda.

Hal ini di ungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH, kepada melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (22/09/25).

Dalam keterangannya Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalahan terbitnya dua surat yang berbeda tersebut.
“Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda itu,” bilang Husairi.
Dalam pemberitaan sebelumnya , Husairi menyampaikan , Tim Kajati juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.
Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut
1. Surat pertama menyatakan tidak ada calon yang lulus UKK.
2. Surat kedua justru menyebut ada tiga calon yang lulus penilaian UKK untuk jabatan Direktur Air Limbah PUD Tirtanadi. (Red-Eben)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *