Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Ditelisik Kejaksaan Agung 10 Orang Saksi Diperiksa 

Jakarta, Indotrans .Web.Id.//– Dugaan Korupsi minyak mentah PT Pertamina sedang ditelisik sedang ditelisik Kejaksaan Agung dan 10 Orang dipanggil sebagai saksi pada kamis 11 September 2025.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,

Mereka yang dipanggil sebagai berinisial:

1. ME selaku Direktur PT Adaro

2.EM selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2017 s.d. 2018.

3.AF selaku Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021 s.d. 2024.

4.DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional 2022 s.d. sekarang

5.TA selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional 2022 s.d. sekarang.

6. HBS selaku VP Bisnis Planning & Portofolio tahun 2020 s.d. 2021.

7. AB selaku Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping

8 UR selaku Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping.

9. SS selaku Manager Crude Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2017 s.d. 2020.

10. AB selaku Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 , atas nama Tersangka HW dkk

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 11 September 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *