Humbang Hasundutan, Indotrans.web.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Montero Coffee & Resto, Hutaginjang, Rabu (6/7/2025).
Acara ini dihadiri jajaran pejabat Kejari Humbahas, antara lain Kasubagbin Jimmy Aritonang, Kasi Intelijen Van Barata Semenguk, Kasi Datun Joharlan Hutagalung, Kasi Pidum Herry Shanjaya, dan Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejari, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., serta diwakili oleh Dr. Raphael Ginting, M.Kes., mewakili Rektor UNPRI.
Kerja sama ini mencakup tiga bidang utama. Pertama, pendidikan formal dan pengembangan program S1 hingga S3. Kedua, riset hukum, terutama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Ketiga, pengabdian masyarakat serta peningkatan SDM hukum yang siap menghadapi era digital.
Dengan kolaborasi ini, Kejari berharap kapasitas aparatur hukum dapat meningkat secara signifikan.
Sebelum penandatanganan MoU, Kejari Humbahas menggelar sosialisasi program pendidikan di Aula Kejari.
Hadir sebagai pemateri, Dr. Raphael Ginting dan Dr. Aremi Evanta Tarigan, yang memaparkan program pembelajaran daring fleksibel bagi jaksa dan pegawai kejaksaan.
Dr. Noordien menegaskan, MoU ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi adalah langkah strategis memperkuat sistem hukum nasional. Selain itu, ilmu dan riset dari kampus menjadi fondasi penting dalam membangun kejaksaan berintegritas.
Sementara itu, Dr. Raphael memastikan UNPRI siap menjadi mitra utama. Dengan akreditasi unggul dari BAN-PT dan fasilitas pembelajaran modern, UNPRI berkomitmen mencetak SDM hukum yang profesional dan adaptif.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan kapasitas hukum dan pendidikan di Sumatera Utara. Kejati Sumut pun menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang progresif dan berintegritas.
(eben/RED)