Jokowi Ngaku Perintahkan Tom Lembong Impor Gula Setelah Dapat Abolisi! Feri Amsari: Kenapa Hakim Tak Panggil Dia?

Jakarta, Indotrans.web.id — Pengakuan mengejutkan datang dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai Tom Lembong mendapatkan abolisi. Jokowi menyatakan bahwa perintah impor gula oleh Tom berasal darinya langsung.

Namun, pengakuan itu justru menimbulkan sorotan tajam dari pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Ia menyindir keras sikap majelis hakim yang tidak menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam persidangan, meski namanya disebut oleh dua terdakwa: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“Kalau Presiden Jokowi tidak bisa dipanggil saat masih menjabat, sekarang dia sudah bukan Presiden. Kenapa tidak dipanggil juga?” ujar Feri dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa malam (5/8/2025).

Kritik Tajam untuk Majelis Hakim

Feri menilai, dalam sistem peradilan yang adil, majelis hakim semestinya memanggil siapa pun yang disebut dalam persidangan, termasuk mantan presiden.

“Hakim yang adil akan meminta jaksa menghadirkan saksi yang relevan. Kalau Tom sebut Jokowi memberi perintah, ya panggil dong!” tegas Feri.

Menurutnya, pengadilan kehilangan momentum penting untuk mengungkap kebenaran utuh dalam perkara tersebut.

“Ngaku Setelah Bebas!”

Feri juga menyinggung waktu pengakuan Jokowi yang baru muncul setelah Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar.

“Begitu dapat abolisi, baru muncul pengakuan. Karena konsekuensi hukumnya hilang, ya dia ngaku: ‘Dulu itu perintah saya,’” ucapnya menyindir.

Feri menyebut sikap itu sebagai bentuk kelemahan sistem hukum yang tak tuntas menelusuri alur perintah dalam kasus publik.


Indotrans Insight:

Pengakuan Jokowi seharusnya menjadi titik terang dalam perkara Tom Lembong. Tapi mengapa ia tak pernah dimintai keterangan resmi di pengadilan? Apakah ini menunjukkan wajah asli dari praktik “keadilan pesanan”? Rakyat patut waspada terhadap proses hukum yang hanya menyentuh permukaan.

(G.S/RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *