27 Juli, Kami Tidak Lupa! PDIP Kembali Gaungkan Tuntutan atas Tragedi Kudatuli 1996

INDOTRANS.WEB.ID –27 Juli, Kami Tidak Lupa!” Seruan itu kembali menggema di halaman Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025. Tepat 29 tahun berlalu sejak tragedi berdarah Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) yang mengguncang demokrasi Indonesia pada 1996.

Acara peringatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri oleh para tokoh partai, kader, serta saksi sejarah. Dalam suasana penuh semangat dan balutan warna merah khas PDIP, mereka menggelar doa bersama, tabur bunga, hingga orasi politik yang menyuarakan penuntasan kasus Kudatuli yang belum kunjung tuntas.


🔴 “Hukum Masih Mengangkangi Kami” – PDIP Desak Penuntasan Kudatuli

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membuka acara dengan sambutan singkat namun sarat makna. Turut hadir pula Ribka Tjiptaning, tokoh sentral Kudatuli dan Ketua DPP PDIP, yang menyampaikan orasi menggugah.

Hingga hari ini, belum ada penyelesaian hukum yang tuntas. Hukum masih mengangkangi partai kami.
Ribka Tjiptaning

Tokoh-tokoh lain yang hadir antara lain sejarawan Andi Achdian, aktivis Jacobus Mayong, serta anggota DPR Denny Cagur, yang kini dikenal sebagai suara muda partai di parlemen.


🕯️ Tabur Bunga, Doa, dan Potong Tumpeng: Ingatan Kolektif yang Tak Pernah Padam

Usai orasi, para peserta melakukan doa bersama dan tabur bunga di beberapa titik bersejarah. Kemudian, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol penghormatan kepada para korban yang gugur dan harapan akan keadilan yang masih diperjuangkan.


⚠️ Kudatuli: Bukan Konflik Internal, Tapi Intervensi Kekuasaan

Peristiwa Kudatuli, yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 1996, kerap direduksi sebagai konflik internal antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi. Namun PDIP menegaskan bahwa itu adalah bagian dari intervensi kekuasaan dan keterlibatan aparat.

Peristiwa ini menyebabkan:

  • 5 orang meninggal dunia

  • 149 orang luka-luka

  • 23 orang dinyatakan hilang

  • Kerugian material: diperkirakan Rp100 miliar


📜 Komnas HAM: 6 Jenis Pelanggaran HAM Terjadi di Kudatuli

Sehari setelah kejadian, Komnas HAM di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa melakukan investigasi. Mereka mencatat adanya enam pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, yaitu:

  1. Pelanggaran kebebasan berkumpul dan berserikat

  2. Pelanggaran kebebasan dari rasa takut

  3. Perlakuan keji dan tidak manusiawi

  4. Pelanggaran hak atas jiwa dan keselamatan

  5. Pelanggaran atas harta benda

  6. Pelanggaran perlindungan hukum dasar rakyat sipil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *