Jauli Manalu SH Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp176 M Di Dinas Pendidikan Provinsi

 

Medan, Indotrans Web.Id //  Sejak Munculnya kasus penangkapan Eks Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus proyek jalan nasional di Kabupaten Mandailing Natal,oleh KPK , kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar di Dinas Pendidikan Sumut era pimpinan Abdul Haris Lubis, semakin redup , bahkan sepertinya menjadi olok – olok kata Jauli Manalu SH Ketua Pemenangan Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumut kepada Wartawan di kantornya Jl Ngumban Surbakti Simpang Pos Medan .7/7/2025

Pasalnya, dalam penanganan perkara tersebut yang awalnya sudah ditangani KPK , namun secara terang-terangan posisi kasus ini semakin dingin , padahal pernyataan Koortas Tipikor Mabes Polri adalah  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan bersama dengan KPK., bahkan beberapa  personel kepolisian yang terlibat dan  terjerat pada peristiwa kasus ini ikut  diangkut oleh tim KPK dan  Kepolisian.sambung Jauli Manalu SH

“Ini sudah menyangkut marwah KPK. Baru sekali ini saya melihat dan mendengar KPK bekerjasama dengan kepolisian mengerjakan sebuah penangkapan. Bahkan yang terjerat OTT diboyong ke Mabes namun KPKnya menjadi melempem dan tidak dapat disalahkan tudingan , bahwa KPK menghadapi kepolisian”  tutur Jauli.

Lebih lanjut menurutnya kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut, KPK, sudah dapat menarget Abdul Haris Lubis Kadis Pendidikan Sumatera Utara , yang dianggap actor utama dan berperan sebagai pembuka pintu terjadinya komunikasi antara kepala sekolah, dan  Kompol Ramli Cs, dan rekanan bawaan bernama Topan Siregar serta RBH, namun mengapa Abdul Haris Lubis lolos dari proses hukum , padahal KPK sudah mengantongi pengakuan dari mereka yang menerima proyek DAK tersebut , katanya

Kasus ini membuat kita skeptis terhadap kasus ini dan sekaligus menumbuhkan keraguan kita kepada KPK, termasuk dalam kasus Topan Obaja Ginting.Kadis PUPR yang terjerat OTT beberapa saat lalu untuk menghindari keraguan itu, ia mendesak KPK untuk memunculkan taringnya guna melanjutkan kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut, dengan menangkap Abdul Haris Lubis.

Kendatipun , Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution telah mengambil langkah tegas untuk mendukung kerja KPK dengan menon aktifkan jabatan Abdul Haris Lubis sebagai Kepala BPSDM Sumut. , namun kasus ini harus menjadi cerminan adanya pemberantasan korupsi di Prov Sumatera Utara , tutupnya ( red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *