Medan , Indotrans.Web Id.//- Para Pedagang Pasar tradisional Sukaramai yang terletak Jl. AR Hakim, Kelurahan Sukaramai 2,Kecamatan Medan Area keluhkan omset penjualan mereka merosot tajam sejak dipagari dengan pagar besi , ungkap para pedagang kepada wartawan sabtu 21/6/2025
Menurut para pedagang , sejak terjadinya penertiban pedagang dan lokasinya ditutup pagar besi., pasar yang dikelola Pemerintah PD Pasar menjadi sangat sepi pembeli , disebabkan akses keluar masuknya pembeli ke arah basement menjadi terhalang disebabkan posisinya tepat dibawah tangga sisi barat pasar milik pemerintahungkapnya
“ Pagar besinya dibuat setinggi kurang lebih dua meter yang disinyalir dibuat oleh Pihak Pengelola Pasar Akik milik swasta, dan membuat para pedagang pasar Sukaramai mengeluh karena dianggap menghalangi para pelanggan pedagang, padahal mereka sudah menjadi langganan , sejak lama sehingga terjadi penurunan omset penjualan yang sangat signifikan ungkap mereka kepada wartawan .
Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B) Kamaluddin Tanjung, menyebutkan bahwa, “Kami sangat prihatin atas kejadian sejak berdirinya pagar besi yang dianggap menutup akses jalan ke lantai Basement dan seharusnya adil , bukan malah kami yang dipersulit dan ditekan oleh PD Pasar, sementara terbangunnya pasar Sukaramai ini adalah swadaya dari para pedagang”.keluh Kamaluddin Tanjung
“Setau saya setelah berdiri pasar akik, ada perjanjian bahwa dibuka pintu masuk dari basement, ternyata malahan sekarang pintu itu ditutup oleh pihak orang yang tidak bertanggungjawab dan menutup pintu tersebut”, tegasnya lagi.
Muliadi, salah satu pedagang pasar Sukaramai basement merasa keberatan dan terusik , karena dengan adanya pagar besi tersebut sangat mempengaruhi omset penjualan pedagang , disebabkan jalan yang dipagari besi tersebut merupakan jalan lintas pedagang dan konsumen selama ini menuju ekonomi kerakyatan (UMKM).
Hal yang sama dikeluhkan Hesti Siahaan salah satu pedagang ikan dilantai basement pasar Sukaramai mengungkapkan kerisauannya “ jualan di bawah banyak yang tidak laku akibat tertutup pagar besi , sehingga dampaknya sangat besar bagi kami, dan menggerus modal kami” ungkapnya dengan prihatin dan kesal .
Para pedagan dilantai basement meminta keadilan dari pihak PD Pasar dan Pasar Akik atas persoalan para pedagang tersebut dengan membuka akses jalan pintu masuk pagar besi.tersebut
“Kami meminta kepada Bapak Walikota Medan dan Anggota Dewan dan Kepala PD Pasar agar pintu besi tersebut bisa dibuka, tolong agar kami dilindungi sama yang berkepentingan”, tegasnya.
Lebih lanjut, salah seorang pengurus pedagang yang juga selaku praktisi Hukum para pedagang pasar menyebutkan, “Sebenarnya ini kasus remeh temeh ya , tapi ini bisa besar bila dibesar-besarkan “ katanya
Terkait pasar Sukaramai dan Pasar Akik, yang dilakukan pemagaran tersebut harusnya dikomunikasikan dengan para pedagang , sebab hal tersebut merupakan hak dan kewajiban para pedagang untuk mengetahuinya, sebab dalam hal ini para pedagang sudah membayar biaya sewa tempat yang disediakan oleh Pemerintah ”, katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi .
“Seharusnya pagar tersebut dibuka karena bisa berpengaruh besar terhadap Pendapatan PAD untuk Pemko Medan, dan kalo ini ditutup mana keadilan Negara??, artinya juga PAD bisa berkurang dengan tutupnya akses pasar akik ke basement”, sambungnya nya lagi.
Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan Rico Waas, Plt.Dirut PD Pasar Sukaramai Imam Abdul Hadi dan stakeholder terkait agar turun tangan , dan bersikap adil dan dapat menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan para pedagangnya basement Sukaramai. (Red)