Medan – Indotrans.Web.Id
Aksi pencurian besar-besaran terjadi di Jalan Selambo Raya, Dusun 3 A, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Panglong Sahabat Makmur milik Laurencius Sinambela dibongkar maling pada malam hari, Senin 26 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, pelaku membawa kabur berbagai barang berharga dari lokasi menggunakan mobil pick up, seolah tengah memindahkan barang dagangan secara sah.
Saat memeriksa usahanya keesokan harinya, Laurencius terkejut bukan hal utama.
Atap seng sebanyak 40 lembar, 1 unit mesin cuci, 1 unit pompa air, pintu besi, 10 pintu kamar mandi, 5 kaleng cat dinding ukuran 5 kg, serta berbagai alat pertukangan seperti gergaji dan martil raib digondol maling.
“Kerugian saya taksiran mencapai 15 juta rupiah,” ujar Laurencius.
Aksi pencurian ini langsung dilaporkan ke Polsek Medan Tembung pada Selasa, 3 Juni 2025.
Penyelidikan cepat menghasilkan hasil, ternyata pelakunya merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kriminal kini semakin berani dan nekat, bahkan menggunakan kendaraan terbuka untuk mengangkut hasil curian.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama di malam hari.( Pur)