
Pematangsiantar- Indotrans.Web.Id//
Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., menerima kunjungan resmi dari jajaran Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan di kantornya Jl Sutomo No.1 Pematang Siantar, Rabu (28/5), dalam rangka menggagas penguatan kapasitas aparatur dilingkungan kejaksaan melalui pendidikan tinggi .
Rombongan UNPRI dipimpin oleh Dr. Aremi Evanta Tarigan, M.Ak., didampingi Dr. Rafael Ginting, M.Kes., memperkenalkan sistem pendidikan daring terintegrasi untuk jenjang S1, S2, dan S3 yang didesain fleksibel bagi profesional, termasuk aparatur penegak hukum. Dengan sistem digital berbasis Learning Management System (LMS) seperti Moodle, Google Classroom, hingga SPADA, UNPRI membuka peluang bagi jaksa dan pegawai kejaksaan untuk mengenyam pendidikan tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pekerjaan.
Kajari Jurist Precisely, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam menghadapi era teknologi yang dinamis. “Kami terbuka terhadap sinergi dengan institusi pendidikan yang mampu mendistribusikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung tugas kejaksaan. Khususnya dalam implementasi Restorative Justice, yang membutuhkan pendekatan multidisipliner dan humanistik,” ujarnya.
Lebih lanjut Jurist Precisely, menekankan pentingnya jaksa untuk tidak hanya kuat di ruang sidang, tetapi juga mumpuni dalam literasi digital dan pemikiran strategis. “Transformasi penegakan hukum harus sejalan dengan perkembangan zaman. Dunia digital tidak hanya mengubah cara masyarakat berinteraksi, tetapi juga cara kita menegakkan keadilan,” tambah Jurist Precisely yang merupakan alumni S1 dan S2 dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung.
UNPRI Medan sendiri saat ini telah mengantongi status akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui SK Nomor 510/SK/BAN-PT/Ak/PT/V/2024. Dengan status tersebut, UNPRI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencetak SDM unggul di sektor publik.
“Kami ingin menjembatani kebutuhan peningkatan pendidikan bagi para penegak hukum dan Pegawai tanpa mengorbankan waktu kerja mereka. Pendidikan harus bisa hadir fleksibel namun tetap berkualitas,” ujar Dr. Aremi dalam pertemuan tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan di berbagai daerah, guna memperkuat reformasi kejaksaan yang adaptif, berintegritas, dan berbasis ilmu pengetahuan.
(Eben- Redaksi)