Organisasi Pemuda Pancasila Tidakk Terkait Dengan Aksi Brutal Pembacokan Di Kecamatan Kotarih Kab Serdang Bedagai

 

 

Deli Serdang – Indotrans.Web.Id //

Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila tidak terkait dengan aksi brutal oleh oknum yang mengaku anggota Organisasi Pemuda Pancasila yakni pelaku Penganiayaan berat kepada Jaksa fungsional dan staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kata Junaidi Ketua MPC Deli Serdang yang didampingi Sekretaris nya DL Tobing dan Bendahara PP , Bung Apin pada hari Minggu (25/5/2025),

Pelakunya memang baru bergabung dengan Organisasi , tapi tidak pernah aktif , dan ini murni tindakan pribadinya , dan tidak terkait dengan Organisasi Pemuda Pancasila. dan perbuatannya itu bukanlah cerminan organisasi kami,” tegas Junaidi kepada wartawan.

Lebih lanjut Junaidi meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan.

Aksi Penganiayaan berat kepada Jhon Wesli Sinaga (53) yakni karyawan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Acensio Hutabarat (25 ) Pegawai Tata Usaha Kejaksaan , terjadi di sebuah ladang sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu hari pagi (24/5/2025).

Kronologisnya, pada hari sabtu pagi , yang diperkirakan jam 13 siang. ada dua pria tak dikenal datang dengan sepeda motor Honda Vario abu-abu setiba di kejadian , tanpa ,ba bi bu langsung menghunus senjata tajam sejenis parang yang disimpan dibalik baju , lalu membacokkan parang tersebut kepada kedua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang tersebut .

Kejadian ini membuat Jhon Wesli Sinaga (53),dan, Acensio Hutabarat (25) tidak dapat menduga perbuatan tersebut , disebabkan saat itu sedang serius bekerja menimbang hasil panen sawit di kebun miliknya kata warga

Peristiwa ini cukup mengagetkan , dan membuat heboh ditempat kejadian, dan warga yang melihat Jhon Wesli dan Acensio Hutabarat bersimbah darah berusaha membantunya , dan memberitahu rekan kerjanya bernama Safari dan Mean Purba, yang segera membawa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat ke RSUD Amri Tambunan untuk mendapatkan pertolongan segera

Kejadian yang sangat menghebohkan Masyarakat Deli Serdang dan Kab.Serdang Bedagai mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan kejaksaan, sehingga dalam waktu tempo singkat kurang lebih 24 jam , pelakunya dapat diringkus oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut

Menurut keterangan polisi, pelakunya bernama Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Pancing Medan dan wilayah Binjai.

Pelaku Kriminal ini dianggap cukup kejam ,dan diharapkan dapat diusut tuntas oleh pihak Kepolisian, sehingga motif di balik penandatanganan tersebut dapat terkuak. Apakah berkaitan dengan pekerjaan korban sebagai jaksa, atau ada motif pribadi lainnya. ,kata pengamat sosial Ir M Purba .

Salomo  PS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *