Jakarta – Indotrans.web.id//
Pers adalah pilar ke-4 Demokrasi, jadi kalau pemerintah memberikan kehidupan pada Pers itu bukan berarti Pers itu minta-minta pada pemerintah, minta-minta pada DPR , ungkap Prof DR Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers
“Karena yang harus menghidupi Pers itu adalah seluruh multi pemangku kepentingan. Ya harus itu. Bekerja tetap independen, tapi negara harus memikul-jawab yang tatakelolanya memang harus jadi tanggung-jawab pemerintah”.jelasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, dalam suatu diskusi ilmiah dengan Prof. Bagir Manan baru-baru ini.
Sejatinya, pandangan tersebut merupakan pernyataan yang sangat tepat dari Prof. Ninik sebagai Ketua Dewan Pers, beberapa waktu lalu.
Beliau menekankan, bahwa; pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang independen dan tidak bergantung pada pemerintah atau DPR saja.
“Pers justeru harus didukung oleh multi-stakeholder, termasuk masyarakat, iklan, dan lain-lain.” Jelasnya lagi.
Beliau juga menekankan, bahwa; negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi manusia untuk berkembang. Termasuk mengatur tata kelola yang baik, dan menjamin kebebasan masyarakat.
Ini berarti bahwa; pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak Pers dan memastikan bahwa Pers dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan profesional.
Dengan demikian, Pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar ke-4 demokrasi dengan efektif dan independen, serta membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.(Red )
Dikutip dari berbagai sumber
(***)