Deli Serdang. Indotrans.Web.Id //
Dugaan pelesiran Ka Sekolah SMAN se Deli Serdang Cabang wilayah 1 Dinas Pendidikan Sumatera Utara ke Bandung pada beberapa hari yang lalu, menjadi geger dan menjadi perbincangan publik .
Pasalnya Ditengah gencarnya Pemerintah Pusat memotong anggaran berbagai sektor, terungkap 24 orang Kepala Sekolah SMA negeri dan 3 SMA Swasta Deli Serdang berpelesiran ke Bandung dengan alasan study banding.
Terungkapnya masalah ini , diawali konfirmasi dan pemberitaan wartawan media online , yang ditanggapi oleh Pengurus MKKS ( musyawarah kerja kepala sekolah) inisial AB yang juga merangkap Ka,Sekolah SMAN 1 Sunggal, mencoba agar pemberitaan dihentikan, sekaligus menjanjikan iming – iming dan mencoba melakukan penyuapan kepada wartawan media online Aktual yakni melalui WhatsApp ” Adinda ini rilis berita dr kami y..adinda la yg membuat judulny yang paling tepat. Tks adindaku. Jgn lupa no rek ya dinda,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/2/2025) malam sembari mengirimkan berita positif karyanya untuk dimuat.
Pesan WhatsApp AB yang di rilis dalam pemberitaan Media Online Aktual, sepertinya mengungkapkan terjadinya kongkalikong penggunaan anggaran dana APBN BOSP oleh para Ka Sekolah SMA cabang wilayah 1 Deli Serdang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan alasan study banding , dan ketika sudah ketahuan dan diketahui masyarakat , jawaban mereka dengan alasan klise , mereka menggunakan uang pribadi, kata Jauli Manalu SH ketua umum DPP LSM LPPAS RI.
Menurut informasi di himpun Media Indotrans dari kalangan stakeholder pendidikan wilayah 1 Deli Serdang , peristiwa pelesiran para Ka Sekolah ini, diduga di inisiasi oleh Kacabdis Wilayah 1 Yafizham Parinduri , dan jika berjalan lancar akan menyusul ke Medan pada sesi ke dua , dan sebagai tes the water adalah SMA Negeri wilayah 1 Deli Serdang , ungkap nara sumber yang tidak bersedia di tulis namanya.
Jumlah para sekolah yang berangkat Bandung sebanyak 24 orang terdiri dari 21 SMA Negeri dan 3 SMA swasta dan menurut sumber terpercaya, semuanya menggunakan uang Rabat penerbit buku , dan dianggap gratifikasi penerbit, dan dipoles agar seperti uang sendiri ungkap sumber 21/2/ 25 di Medan.
Menurut Wartawan terkait penyuapan,
Secara lisan, AB menanyakan berapa nominal yang diminta., namun karena tidak terbujuk, AB Ka. SMAN 1 Sunggal ini yang juga merangkap Sekretaris MKKS SMAN Deli Serdang Wilayah 1 Dinas Pendidikan Sumatera Utara lantas mengirimkan pesan WhatsApp agar mengirimkan nomor rekening.
Sebelum pesan itu masuk, AB bersama Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri mengajak Aktual Online berjumpa di ruang VIP Kok Tong Kopi Tanjung Morawa sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya mereka membantah bahwa adanya sponsor pihak ketiga( penerbit) dalam pembiayaan kegiatan dengan judul studi banding ke Bandung.
Menurut AB Sumber dana keberangkatan , dan biaya kebutuhan kunjungan hingga pulang, menurut keduanya adalah menggunakan uang pribadi, “Tidak ada sponsor, uang pribadi itu adinda,” ungkap AB di dalam perbincangan kepada wartawan.
Bahkan bersikukuh bahwa penggunaan uang pribadi untuk kegiatan dinas tidaklah masalah sepanjang tidak melanggar ketentuan, menjawab wartawan ” itu baik karena bisa menjalankan program, di saat dinas atau negara menganggarkannya , terang AB dan parinduri menjawab wartawan.
Namun berbeda menurut , Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait , tindakan percobaan suap yang dilakukan AB Kasek SMAN 1 Sunggal merupakan bentuk tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi dan sangat mencoreng institusi pendidikan.
Lebih lanjut menurutnya bahwa agenda berpergian dengan perintah tugas resmi Negara namun menggunakan uang pribadi adalah gratifikasi tegasnya. ” Kacabdis Wilayah 1 Yafizham Parinduri dan 24 kepala sekolah di Deli Serdang berangkat pakai uang pribadi adalah tindakan yang salah , sebab membuka celah lebar praktek korupsi , kendati kelihatan seperti gagah padahal mereka pasti menggunakan surat tugas untuk beberapa hari , dan meninggalkan sekolah pada jam pekerjaan sekolah.
Dijelaskannya, dalam Peraturan Gubernur Sumut No 6 Tahun 2025 soal APBD telah diuraikan secara rinci bahwa APBD Sumut terdiri dari anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan pembiayaan anggaran,oleh karenanya, setiap program yang dilaksanakan oleh ASN, harusnya dibayar dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam APBD, khususnya dinas terkait, tegasnya.
“Untuk acara, kegiatan, program kerja daerah, program kerja dinas sudah dianggarkan. Harus sesuai dengan APBD yang telah disahkan.
Negara dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, bukan anggaran dana pribadi, kendati anda sangat kaya” sambungnya
Hal yang sama disampaikan Ketua LSM LPPAS RI (Lembaga Pemerhati Pembangunan Aset Republik Indonesia) Jauli Manalu SH , yang juga seorang Profesional Pengacara menilai bahwa penggunaan dana pribadi Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan 24 Kasek se-Kabupaten Deli Serdang menyulitkan audit penggunaan dana negara dalam pembiayaan program, dan kondisi ini akan menimbulkan peluang untuk politisasi program dan penguatan pengaruh pribadi dalam kebijakan daerah, khususnya dinas terkait, ungkap jauli
Ini akan menimbulkan keyakinan adanya ketidak percayaan terhadap keuangan daerah,sehingga merusak tatanan pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Berarti mereka tidak percaya sama pengelolaan uang Pemprov Sumut khususnya Disdik Prov Sumatera Utara. Tegasnya
Lebih lanjut menurut nya ,” Mereka tidak yakin Pemprov Sumut punya uang. Tapi apa benar Kacabdis sama kasek-kasek itu mau keluar uang pribadi. Taroklah minimal Rp10 juta perorang untuk kegiatan selama berhari-hari,” ujarnya.
Tentu saja ia menyesali tindakan para ASN di jajaran Disdik Sumut itu, karena cenderung melahirkan penyalahgunaan kekuasaan yang membuka celah bagi Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan para kasek untuk menciptakan dugaan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok yang disebut KKN .
Jauli meminta dan mendesak Ka Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Sumatera Utara, mengaudit dana tersebut, apakah diperbolehkan menggunakan dana pribadi menjalankan program instansi Dinas Pendidikan.
Alasan menggunakan dana pribadi pada program yang dijalankan Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan para kasek tidak boleh ditiru oleh pihak lain, disebabkan bisa dianggap gratifikasi PNS UU 12 B tindak pidana korupsi, kata Jauli Manalu
Jauli Manalu SH berharap Kadis Pendidikan Abdul Haris Lubis mengatakan rekomendasi pemberhentian Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri kepada Gubernur Sumut, dan memecat 21 kasek SMA negeri ,supaya ada efek jera dan contoh yang melanggar Undang undang, dan berharap Yayasan mengganti 3 kasek SMA swasta yang tercatut namanya dalam agenda itu tegas nya
Ia pun meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas keuangan Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri serta 24 kasek SMA se-Kabupaten Deli Serdang untuk membuktikan ada atau tidaknya sponsor keberangkatan mereka ke Bandung, juga sumber pendapatan orang-orang itu sehingga rela merogoh kocek puluhan juta untuk kegiatan yang diklaim sebagai studi banding.
Apalagi, ada upaya percobaan suap yang dilakukan AB Kasek SMAN 1 Sunggal sudah sangat merusak citra pendidikan dan menjadi contoh moral bermental buruk sebagai ASN , padahal mereka sangatlah terikat dengan PP No 94 tahun 2021 terkait profesionalitas, jujur , mempunyai kredibilitas dan bijaksana dalam tugas
Menurut berita Media online Aktual
Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri bersama 24 kasek SMA se-Kabupaten Deli Serdang melakukan perjalanan dinas ke Bandung yang dikuatkan dengan terbitnya dua surat tugas dari Disdik Sumut untuk Kasek dan surat tugas dari Sekda untuk Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri.
Adapun 24 kasek yang mendapat mandat dimaksud adalah Kasek SMAN 1 Tanjung Morawa Makmur Efendy Sitompul, Kepsek SMAN 1 Beringin Fazli Mirwan, Kepsek SMAN 1 Sunggal Asron Batubara, SMAN 1 Pantai Labu Salmon Tarihoran, SMAN 1 Lubuk Pakam Arya Novika Naulista Siregar, Kepsek SMAN 1 Hamparan Perak Desy Ariani, Kepsek SMAN 1 Labuhan Deli Agustina.
Selain itu, ada Kepsek SMAN 1 Kutalimbaru Fibriani Tri Dewi Br Bangun, Kepsek SMAN 1 Delitua Tohom Paha Mei Banjarnahor, Kepsek SMAN 2 Lubuk Pakam Sari Manurung, Kepsek SMAN 1 Bangun Purba Dekson, Kepsek SMAN 2 Tanjung Morawa Supini, Kepsek SMAN 1 Batang Kuis Adi Sumarno, Kepsek SMAN 1 Galang Antoni Simorangkir.
Lalu Kepsek SMAN 1 Percut Seituan Oloan Pandapotan Pangaribuan, Kepsek SMAn 1 Gunung Meriah Liman Purba, SMAN 1 Pancurbatu Muliana Br Surbakti, SMAN 1 Sibolangit Denny Sipayung, SMAN 1 STM Hilir Rencus Benyamin Sinabariba, SMAS Nusantara Lubuk Pakam Dameria Marpaung, SMAS CT Foundation Imam Kusnodin, dan SMAS Methodist Tanjung Morawa Resien.
Diketahui, di tengah kebijakan efesiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri bersama 21 kepala sekolah se-Kabupaten Deli Serdang Pelesiran ke Bandung.
Biaya keberangkatan dan akomodasi mereka di sana diduga ditanggung oleh hasil dari gratifikasi dari salah penerbit buku langganan.
Menurut info rombongan Yafizham Parinduri Cs berangkat sejak 18 Februari dan akan pulang 22 Februari 2025.
Anehnya Kabid SMA M. Basir Hasibuan membenarkan kegiatan Yafizham Parinduri Cs itu di Bandung, namun tidak mengetahui agenda mereka.
Tim