Deli serdang, Indotrans.web.id//
Keterbukaan informasi Publik sepertinya selalu diabaikan oleh Pejabat tertentu , kendati sudah tidak asing lagi dengan media/wartawan yang mana sebagai kontrol sosial sebagai panggung informasi melalui pemberitaan dan sebagai mitra strategis Pemerintah.
Wartawan dilindungi oleh UU Pers No 40 Tahun 1999 saat menjalankan jurnalistiknya.
Namun mirisnya Setingkat Kades , dengan entengnya mengabaikan UU tersebut kendati wartawan disebut sebagai mitra strategis Pemerintah
Hal ini terungkap pada Selasa,(4/2/25) ketika Wartawan Ingi mengkonfirmasi dugaan korupsi didesa Pasar miring pagar merbau kabupaten deli serdang sumatera utara, anehnya Susanto, dikatakan barusan keluar ungkap kaur desa., padahal menurut info , dia baru saja ada didalam.
Dengan diwakilkan kepada bidang Kaur Desa bidang kesehatan bernama Dewi, ketika dikonfirmasi tentang bidang kesehatan tahun anggaran 2024 gelagapan, karena terungkap penggelembungan biayanya sampai 50 % sebagai, dari penjelasan dewi sendiri , yakni :
1.Penyelenggara pos kesehatan(insentif KB,dsb) jumlah: Rp.7.200.000. lalu pada poin 2.Penyelenggara Posyandu (PMT, kelas Bumil,lansia,insentif).jumlahnya :Rp.119.881.55. ada 3, mata kegiatan yakni Penyuluhan dan Pelatihan bidang kesehatan , yang jumlahnya : Rp.18.795.000. padahal Desa pasar miring kecamatan pagar merbau janya 11 dusun dan petugas kader kesehatan 45. Orang. dan biaya insentif per bulan hanya rp.75.000 dan ketika dijumlah : rp.75.000 x 45 orang = rp.3.375.000 per bulan x 12 bulan = rp. 40.500.000, insentif kader per tahun.
Stick dan PMT (penambah makanan tambahan), susu, telur dan bubur per bulan rp.2000.000 x 12 = rp.24.000.000.
Jadi insentif kader rp.40.500.000 + rp.24.000.000 = rp.64.500.000.
Anggaran dana desa bidang Penyelenggara Posyandu total : rp.119.881.550 – rp.64.500.000. = rp.55.380.550 Plus diluar potong pajak
Wartawan mengomfirmasi dewi sebagai perangkat desa dan penanggung jawab terkait banyak nya Plus/ sisanya, belum bagian 1 dan 3 yang dicurigai digelembungkan anggaran nya ,karena ketahuan boroknya , langsung menjawab ” saya tidak tau , maaf pak saya mau rapat kekecamatan ” , katanya menghindari pertanyaan lebih lanjut dari wartawan, dan tanpa etika dan sopan santun langsung kabur tancap gas motor roda duanya , seperti dikejar setan,kendati dipanggil wartawan , namun dengan rasa takut , hilang membawa motor roda duanya
Susanto sebagai Kades Desa pasar miring, berupaya dikonfirmasi melalui wa ni.0811657xxx terkait temuan tersebut, kendati berupaya dihubungi melalui SMS dan kontak langsung, namun tidak digubris
Kejadian menarik ini semakin meyakinkan kita , Nainggolan bahwa yang dikonfirmasi kepada perangkat desa, adanya’ dugaan penggelembungan dana insentif para kader kesehatan yang masuk kekantong Kades mendekati kebenaran ungkap Nainggolan
Hal yang sama serta dengan Camat Kecamatan Pagar Merbau deli serdang,ketika dihubungi untuk menjelaskan kejadian di Desa Pasar Miring , namun kembali tidak digubris juga, apakah mereka berdua sudah kerja sama , kita nggak tau sambung Nainggolan
Kami berharap inspektorat Deli Serdang, sekaligus juga kejaksaan Deli Serdang , menelusuri dugaan korupsinya Susanto Kades Desa Pasar Miring , harapan kami Kepolisian unit Tipikor Polresta Deli Serdang segera meminta penjelasan Susanto Kades desa pasar miring terkait dugaan korupsi penggelembungan untuk kader kesehatan dan anggaran yang lainnya di realisasi dana desa tahun 2024 ungkap Nainggolan
Romson