ASAHAN – Indotrans.web.id//
Ratusan warga masyarakat Teluk Dalam Kab Asahan melakukan aksi damai di Polda Sumut guna menyampaikan pengaduan masyarakat yang tak kunjung di tanggapi oleh pemerintah, Pejuang Tani Maju Bersama akan berjuang terus mempertahankan hak hak mereka karena tanah mereka yang notabene di rampas oleh PT Padasa akan kami rebut kembali walau apapun yang terjadi ujar Fieter Simangunsong yang tanah dan tanaman kebunnya dibabat habis oleh PT Padasa
Berawal dari pengaduan masyarakat yang diduga tanah masyarakat dirampas oleh PT Padasa dari tahun ke tahun yang awalnya dikerjakan oleh masyarakat dan tidak termasuk tanah PT Padasa, namun dari 2019 sampai pada hari ini tanah masyarakat tersebut sudah dikuasai oleh PT Padasa menyebabkan masyarakat merasa dirugikan, sangat berharap kepada pemerintah bagaimana pemerintah menyikapi dan bagaimana pemerintah membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya kembali ( 16/01/2025 )
Masyarakat sudah membuat pengaduan kepada Polres Asahan tetapi seakan tidak ada jalan keluar atau jawaban daripada Polres Asahan dan masyarakat menduga kinerja Kapolres Asahan tidak berpihak kepada masyarakat.
Atas dasar itulah masyarakat Pejuang Tani Maju bersama melanjutkan aksinya ke Polda Sumatera Utara menyampaikan aspirasi kepada Polda Sumatera Utara bagaimana Polda menanggapi pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi baik oleh Polres Asahan Pejuang Tani Maju bersama berharap Polda Sumatera Utara memberikan arahan kepada Polres Asahan supaya menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Ali Usman Sitorus atau sebagai pembawa orasi dalam aksi damai tersebut berseru meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk memperhatikan untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, begitu juga dengan Zulkifli Matondang sebagai pembawa orasi meminta dengan tegas kepada Polda Sumatera Utara untuk turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan daripada masyarakat tersebut atau pengaduan daripada Pejuang Tani Maju Bersama, maka ijinkan kami untuk bertemu dengan Bapak Kapolda supaya kami bisa menyampaikan keluhan kami dan jika kami tidak di ijinkan masuk jangan salahkan kami bila kami berbuat anarkis ujarnya.
Dalam waktu yang bersamaan AKP. Maslan Naibaho dan beberapa orang stap nya keluar menemui demonstran dan meminta beberapa perwakilan untuk masuk ke dalam guna melakukan mediasi,para perwakilan masuk untuk mediasi yang dipimpin langsung oleh AKP Maslan Naibaho sebagai penyidik Reskrim Polda Sumut bagian Hardabakta . Di ruang mediasai Ali Usman Sitorus, Syaman Simatupang Fiter Simangunsong dan beberapa perwakilan menyampaikan unek unek yang selama ini tidak tersampaiakan. Kami merasa kami di tindas oleh bangsa sendiri karena jeritan kami masyarakat petani ini tidak di gubris oleh pemerintah maka dari itu kami datang dan bermohon kepada Bapak Kapolda untuk mendengarkan kami dan membantu kami dalam menindak lanjuti keluhan kami ujar Syaman Simatupang sebagai ketua Pejuang Tani Maju Bersama .Dari hasil mediasi dengan Polda Sumatera Utara maka kesepakatan daripada mediasi tersebut AKP Maslan Naibaho menyampaikan akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dan akan segera menghubungi langsung polres Kabupaten Asahan untuk segera menindaklanjuti atau menyikapi daripada permohonan masyarakat tersebut.
( Tiara Aritonang )