Sekjen P2BMI Minta PJ Walikota Medan Tinjau Ulang Jabatan Lurah Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai

Medan – indotrans.web.id

Sungguh sangat memalukan jika jabatan setingkat Lurah tidak mengetahui dan memahami PP No 94 tahun 2021 yang isinya memuat kewajiban seorang PNS , yaitu profesional , jujur , mempunyai etika santun , mengayomi, jujur dan taat kepada Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia , ungkap Sekjen Pusat P2BMI ( Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia) G.Sihombing kepada indotrans.web.id Rabu 17/12-2024 dikantor P2BMI Desa Aras Kabu.

” Sangatlah menyedihkan dan memalukan Pemkot Medan, jikalau sebagai lurah yang kapasitasnya dan profesi sebagai aparatur sipil Negara , yang ditempatkan di kelurahan Tegalsari Mandala II Medan Denai – Kota Medan ber- inisial SS tidak memahami dan mengetahui PP No 94 tahun 2021 tersebut  ,” paparnya kepada indotrans.web.id.


Lebih lanjut menurut Sekjen P2BMI ini , peristiwanya terjadi  saat beberapa wartawan melakukan konfirmasi kepada  SS  pejabat lurah Tegalsari Mandala II kantornya,  terkait demo warga , akibat merasa  dirugikan oleh salah seorang Kepling 14 inisial DS , dan menyeruduk kantor lurah Tegalsari Mandala II tanggal 13/12/2024 lalu .

Demo warga yang sempat . panas memprotes  Kepling 14 terkait pembagian dana dari calon gubernur dan calon walikota pada pilkada lalu, namun kejadian tersebut , dengan cepat di amankan oleh pihak , Kamtibmas kelurahan , pungkas salah satu inisial jun , warga di kelurahan Tegalsari Mandala II Kecamatan Medan Denai Kota Medan

Peristiwa yang sempat psnas , karena tindakan oknum Kepling 14 Kelurahan Tegalsari Mandala II inisial S , yang menjanjikan warga, akan pemberian uang kepada warga , jika dapat memenangkan salah satu  calon gubernur dan calon walikota pada pilkada yang lalu . ‘ hanya beberapa orang saja yang dapat bang , paling banter hanya 20% padahal menurut mereka uang nya Rp , kurang lebih Rp 100,juta , ” jadi kalau hanya 20%, berarti masih ada sisanya 80% ungkap salah satu warga kepada, media indotrans.web.id

Disebabkan informasi tersebutlah, beberapa wartawan ingin mengetahui kebenaran informasi yang santer  dikalangan warga kelurahan Tegalsari Mandala II tersebut.

Saat beberapa wartawan bertemu dengan SS Lurah Tegalsari Mandala II , lalu dengan persuasif  melakukan cheek dan richek kepada Lurah,  terkait peristiwa tersebut.

Namun SS membantah informasi tersebut, sehingga dituding berpihak , karena  dianggap terkesan melindungi Kepling 14 inisial DS

Kendatipum dibantah oleh  lurah SS , namun salah seorang warga kelurahan Tegalsari Mandala II mengatakan , peristiwa demo warga ,  pasti diketahui Lurah,  karena sempat terjadi keributan antara staf  kelurahan dan warga ” tak mungkin tidak diketahui nya, dan ada  cctv nya , ungkap salah satu warga Kepling 14 kepada wartawan.

Lebih mengherankan lagi, Oknum Lurah ini terkesan marah – marah kepada wartawan, ketika dikonfirmasi tentang kejadian tersebut, sehingga wartawan menanyakan kompetensi Lurah terkait PP 94 tahun 2021 , sayangnya  Lurah  Lurah ber inisial  SS  belum mendapatkan sosialisasinya , sehingga setiap menjawab , dengan asal – asalan dan tidak tepat.

Karena jawabannya yang  selalu ngalor ngidul, lalu wartawan mengklarifikasi apakah dirinya mengetahui dan memahami tentang PP No 94 tahun 2021 , namun yang aneh SS lurah Tegalsari Mandala II ini berbalik bertanya , ” apa itu PP No 94 Tahun 2024 ” seraya membuka Android nya , lalu berkelit berkata , kan ngga semua kami lurah ini mengetahui peraturan tersebut .

Tim.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *