Medan -:Indotrans.Web. Id.
Teka – teki biayanya fasilitas seminar hari guru Nasional Tahun 2024 yang dipungut dan dikutip dari para guru swasta dan negeri, yakni guru SMA dan guru SMK berhasil mengumpulkan dana kurang lebih Rp 2,4 miliyar dinas pendidikan Sumatra Utara, menyeruak ke publik
Tak hanya Disdik Provinsi bahkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ikut dituding memfasilitasi acara seminar tersebut dan mendapat bagian
Namun tudingan tersebut dibantah Ilyas Sitorus, kendati sudah hangat menjadi perbincangan dikalangan publik, bahkan mereka yang turut mengikuti seminar tersebut , tidak percaya dinas Kominfo Sumut tidak berperan serta , karena setahu mereka EO nya dari Lampung dan difasilitasi oleh dinas Kominfo ungkap para Nara sumber
Kendatipun dibantah Ilyas Sitorus melalui WhatsApp Jum,at (6/12/2024 ) kepada wartawan dengan menyebutkan tidak terlibat dan tidak ikut- ikutan atau meng inisiasi atau mengorganisir pelaksanaan kegiatan tersebut , namun tidak dipercaya i para peserta seminar
” Kan kegiatan ini menggunakan perangkat Kominfo, ko dia tidak tau apakah tidak salah ” , ungkap nara sumber yang tidak bersedia ditulis namanya ini kepada wartawan
Dari informasi yang berkembang, dana yang dikutip dan dibayar peserta biayanya Rp 200 ribu , dan semua yang ikut mencapai 12 ribu orang, sehingga dana yang terkumpul sebesar 2,4 miliyar dari 14 cabang Wilayah Dinas
Pendidikan Sumatera Utara Terungkapnya kasus ini , dimulai dari sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Abdul Haris Lubis selaku Kadisdik Sumut, dan Amir Husein Bendahara Pembantu SMK dan Suhendri yang menurut informasinya dari beberapa sumber menyebutkan , sebagai pengutip secara ilegal sebelum kasus ini menguap ke permukaan.
Sekretaris Jenderal Organisasi P2BMI ( Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia) G. Sihombing mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejatisu untuk segera memeriksa Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis,dan juga menelusuri keterlibatan Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kabid SMK Suhendri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kasus acara yang mengatas namakan seminar Hari Guru Nasional 2024 kata Hombing Minggu 7/12
Pemeriksaan atas kejadian yang mengatas namakan seminar hari guru nasional tahun 2024 , harus dilakukan oleh penegak hukum disebabkan kegiatan tersebut bukanlah agenda resmi dari Kementerian Pendidikan, ungkap nya
Dari penelusuran wartawan , bahwa pengutipan dengan modus seminar Hari Guru Nasional tahun 2024 ini , dari jumlah peserta yang dikutip uangnya, tidak sebanding dengan jumlah guru yang hadir saat acara yang berlangsung dari tanggal 19-20 November 2024. Bahkan, acara ini lebih dominan diikuti peserta dari zoom.
Jika dikalkulasikan dari biaya pemakaian ballroom termasuk makan di salah satu hotel. Melihat ruang yang dipakai oleh Disdik Sumut untuk acara adalah ballroom berkapasitas seribu hingga seribu lima ratus orang.
Harga normal pemakaian ruangan untuk dan konsumsi berkisar Rp250 ribu per orang. Jika yang hadir adalah sekitar 1.500 / hari dan acaranya 2 hari didapat total sebesar Rp 750 juta, ditambah honor narasumber, vokalis salah satu band, jasa EO, dan jasa penayangan, Media kurang lebih 1 miliyar bukan Rp2,4 miliar.
Jika dikalkulasikan, seberapa besar bayar EO, berapa biayanya makan, dan ini bukanlah program Kementerian Pendidikan.
Anehnya lagi dalam kegiatan temu pers, namun yang diundang dan media nya dipakai dari Provinsi Lampung apakah tidak mempermalukan Dinas Kominfo Sumut. Jadi sangat layak Ka.Dinas Kominfo Sumut,diperiksa oleh Kejatisu” ungkap sumber
Sebelumnya, diberitakan pasca Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa KPK terkait proyek DAK dan pengadaan buku , kini terbongkar pula korupsi model baru yang dilakukannya bersama jajaran, hingga mampu meraup uang dengan total Rp2,4 miliar.
Caranya, dengan membuat kegiatan seminar berbayar yang mayoritas diikuti ribuan guru SMA/SMK Swasta atau Negeri, secara zoom berkedok peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh wartawan acara yang bertajuk ‘saya guru hebat, milenial berprestasi ” , itu ditetapkan jumlah pesertanya sebanyak 12 ribu orang, perwakilan dari 14 cabang wilayah Disdik Sumut.
Menurut informasi dari narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan menuturkan bahwa sebanyak 3.246 dari cabang dinas wilayah I yakni Medan dan Deli Serdang yang diwajibkan menghadiri seminar secara langsung. I
Masing-masing peserta dikutip uang sebesar Rp200 ribu perorang. Uang tersebut memang tidak disetor ke rekening pribadi salah satu pejabat Disdik Sumut melainkan ke event organizer. Namun, mengingat pelaksanaan yang dominan diikuti peserta secara zoom, maka jumlah uang sebesar Rp2,4 miliar yang terkumpul menjadi tanda tanya peruntukannya.
Kegiatan semacam ini, ternyata telah sejak tahun 2023 lalu , dengan biaya kutipan Rp150 ribu / orang . Sayangnya, tidak ada satupun guru yang berani berbicara. Namun pasca turunnya KPK ke Sumatera Utara dan informasi terjadi pemeriksaan kepada Abdul Haris Lubis, barulah terbuka borok nya , dan berbagai pihak mulai bertubi-tubi memberikan informasi kebobrokan dinas pendidikan sumatera ini. Ungkap sumber .
Beberapa wartawan berupaya menghubungi Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis , namun sejak berbagai kasus menyeruak , Kadisdik Sumatra Utara , tidak dapat lagi dihubungi , baik dikantor atau melalui HP Android nya , sepertinya menghilang bagaikan di telan bumi .
Tim