(Foto ilustrasi. J.Marbun)
Minggu 3/11- 2024
Medan , Indotrans. We.Id //
Kendati Bambang Pardede Mantan Kadis PUPR Prov Sumatra Utara , sudah dilakukan penahanan oleh Kajati Sumut sejak tahun 2023 lalu , terkait dugaan korupsi pada proyek anggaran dari pos APBN multi years Rp 2.7 T untuk proyek pembangunan jalan dan peningkatan jalan dan jembatan TA 2021 dan 2022 di Sumatera Utara , namun limpahan berbagai proyek tersebut ditengarai mangkrak dan bertaburan di Prov Sumatra Utara ungkap pegiat anti korupsi J. Marbun dan J. Manalu SH melalui WhatsApp nya kepada Indotrans.web.id pada minggu 3/11/2024
J . Marbun menyebutkan proyek – proyek yang di kerjakan BUMN PT ( WK) Waskita Karya ini sebagian besar nya mangkrak , alias ditinggal begitu saja , padahal proses awal sudah berjalan , tutur marbun.
Lebih lanjut menurut nya , Proyek jalan di Kab Dairi , salah satunya di Kecamatan Sigalingging, proyeknya ditinggal begitu saja , kondisi jalan yang awalnya direncanakan dengan konstruksi lapisan aspal , namun sampai sekarang hanya dilapisi batu , dan bahagian samping proyek ini pendamping dibangun penahan tanah dan drainase , namun apa terjadi sekarang , kondisinya sudah tak mungkin terpakai lagi ungkap Marbun.
Yang lebih aneh lagi , plang proyek pun ditenggarai tidak ada, padahal anggaran nya kurang lebih 20 m lanjut nya.
Hal yang sama disampaikan E , Pasaribu salah seorang pemerhati konstruksi di Sumatra Utara sekaligus pegiat media, menyebutkan bahwasanya , pekerjaan ini sebenarnya adalah Proyek Waskita Karya , namun kemudian di Sub kontrak kan kepada pihak lain tegas E, Pasaribu, dan tentunya kita jadi menjadi bertanya, berapa banyak dana yang diberikan pihak ketiga kepada Waskita Karya , lalu KPA / PPK yakni M H , tentunya kan mereka harus bertanggung jawab dengan proyek makrak ini yang diduga menghanguskan uang Negara miliyaran rupiah tegas. EP gemas.
Tempat berbeda, pengacara kondang Jauli Manalu SH mempertanyakan efisiensi dan efektivitas Proyek Dana Rp 2,7 T ini , dana adalah dana perbantuan pusat ke daerah dengan skema kerja multi years dari tahun 2020 sampai 2022 yakni pada saat Gubernur Edy Rahmayady, namun sayang nya karena kurang profesional nya Bambang Pardede menjadikannya tahanan Kejaksaan .
Berbagai proyek di Kab Dairi , Toba dan lainnya sebagian besar mangkrak , tutur Jauli , dan menurutnya terungkap nya proyek mangkrak ini bermula dari kunjungan Presiden Jokowi ke Prov Sumatera Utara dan mengecek jalan rusak di Kab Labuhan Batu Utara pada Selasa (17/5) sehingga mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Edi Rahmayadi , yang berujung dengan pemecatan Ir Bambang Pardede sebagai sebagai Kadis PUPR ungkap jauli .
Lebih lanjut ungkap Jauli, setelah Bambang Pardede di tahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , terikut dua tersangka lainnya yakni Rico Mananti Sianipar selaku pengguna anggaran PUTJJ Tarutung dan Direktur PT EPP Akbar Jainuddin Tanjung
Namun di duga masih ada yang tidak tersentuh hukum katanya
( Tim/ GS)