Hapus Dendam Dan Amarah Antara Saudara Kandung, Kejati Sumatera Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice)
Kajati Sumatera Utara: “Jaksa Ingin Menciptakan Kedamaian Dan Memulihkan Hubungan Baik Ditengah Masyarakat Tanpa Pemidanaan”...
